, ,

IPAL Laboratorium

Posted by

IPAL  LABORATORIUM

IPAL Laboratorium, |Limbah menurut Recycling and Waste Management Act (krW-/AbfG) didefinisikan sebagai benda bergerak yang diinginkan oleh pemiliknya untuk dibuang atau pembuangannya dengan cara yang sesuai, yang aman untuk kesejahteraan umum dan untuk melindungi lingkungan.

Adanya bahan kimia di universitas di mulai dari pemberian bahan yang diperlukan dari gudang bahan kimia kepada pekerja atau mahasiswa yang mengambil mata kuliah praktek di laboratorium. Bahan tersebut digunakan untuk sintesis maupun analisis. Karena tujuan penggunaannya maka terbentuk bahan awal, produk samping, pelarut yang digunakan dan bahan kimia yang terkontaminasi, dimana bahan ini harus diurai atau dibuang jika daur ulangnya tidak mungkin dilakukan.

Berlawanan dengan limbah industri, limbah kimia dari laboraotrium di universitas yang terbentuk biasanya dalam jumlah kecil dari campuran yang sangat kompleks. Intinya, hal ini menyatakan jumlah limbah yang berarti, yang harus dibuang dari universitas dengan menggunakan dananya sendiri. 

Untuk membuang limbah laboratorium, yang mungkin berbeda pada tempat yang berbeda pula, cara yang sesuai bergantung pada tipe percobaan yang dilakukan dan bahan kimia yang digunakan. Tetapi beberapa tipe limbah berbahaya yang dihasilkan tidak dapat dibuang dalam bentuk aslinya dan harus diolah terlebih dahulu. Dengan bantuan proses yang sesuai, limbah tersebut dapat dihilangkan sifat racunnya di tempat bahan tersebut dihasilkan. Keuntungan dari penghilangan sifat racun juga mengurangi resiko kontaminasi pada pekerja yang tidak berpengalaman dalam menanganinya bila terjadi kecelakaan dengan limbah ini, oleh karena itu hal ini juga untuk menghindari resiko terhadap kontaminasi lingkungan.

Ipal Laboratorium
Ipal Laboratorium dengan Ipal Anaerob Aerob WTP System

Konsep manajemen limbah ipal laboratorium

Menghindari, mengurangi dan membuang limbah laboratorium

Limbah Berbahaya di Laboratorium

Kelompok penting dari limbah adalah bahan kimia sisa/residu yang biasanya dikelompokkan sebagai limbah berbahaya. Senyawa ini dilarang untuk dibuang melalui pengumpulan limbah publik atau melalui saluran air limbah yang umum. Tipe limbah yang digolongkan sebagai limbah berbahaya harus dikumpulkan secara terpisah dan dikirimkan oleh penghasilnya kepada perusahaan pembuangan yang telah disetujui. Penghasil limbah juga harus mengirimkan data yang sesuai tentang tipe limbah berbahaya tersebut. Berdasarkan tipe limbahnya, nilai ambang batas tertentu untuk kandungan dan sifat bahan kimia harus dipatuhi.

Senyawa yang hanya bisa dibuang dengan biaya tinggi harus dihindari, jika dimungkinkan diganti dengan bahan pengganti yang sesuai, yang dapat dibuang dengan biaya yang lebih efektif dan dengan cara yang ramah terhadap lingkungan.

Pengumpulan Limbah Berbahaya

Limbah berbahaya dikumpulkan dalam wadah khusus, mematuhi aturan yang berlaku(misalnya:”Ordinance on the Hazardous Substances, juga lihat: “Legal Conditions for the Handling of Hazardous Substances” and ”Technical Guidelines on Safety in Chemical Laboratory Courses”). Tipe limbah yang berbeda sebaiknya tidak dicampur menjadi satu. Untuk setiap tipe limbah digunakan wadah khusus, yang telah diberikan oleh universitas untuk pengumpulan. Wadah ini akan dikembalikan ke gudang penyimpanan limbah.

Wadah tersebut tidak boleh diisi lebih dari 90% (untuk menghindari tumpahan selama pengangkutan) dan harus ditutup rapat serta diberi label dengan benar. Jika tidak, perusahaan penanganan limbah tidak diijinkan untuk menerimanya. Wadah yang rusak, bocor atau terkontaminasi dengan senyawa berbahaya juga tidak dapat diterima.  Aturan umum untuk penanganan limbah berbahaya adalah menghindari resiko yang membahayakan terhadap manusia dan lingkungan baik selama penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan bahan-bahan tersebut.

Air Limbah yang Terbentuk Di Laboratorium

Air limbah laboratorium adalah cairan apa saja yang berasal dari tempat pencucian. Pada kasus yang ideal biasanya mengandung sedikit air. Pada praktek sehari-hari, limbah ini biasanya mengandung larutan berair yang telah terlebih dahulu dinetralkan menjadi pH 6 sampai 8 dan tidak mengandung logam-logam berat.  Selama pembuangan air limbah, ambang batasnya harus sesuai dan biasanya nilai ini diberikan oleh pejabat pengurus air limbah yang berwenang.

Harus dipatuhi bahwa dilarang mengencerkan air limbah dalam usaha untuk mencapai nilai ambang batas ini. Sebagai contoh Tabel 1-3 menyajikan nilai ambang batas untuk polutan yang berbeda di Technical University of Braunschweig. Bila hasilnya melebihi nilai tersebut maka biaya perlakuan air limbah akan membengkak.  Senyawa yang diijinkan untuk dibuang ke dalam air limbah adalah senyawa yang tidak terdapat dalam tabel berikut, tidak digolongkan sebagai senyawa berbahaya, dan jika bahan tersebut tidak berbahaya untuk lingkungan dan untuk pengoperasian instalasi pengolahan air limbah ipal laboratorium.

Parameter Dasar yang Penting Untuk Kualitas Air Limbah

  1. Nilai pH dari air limbah harus berkisar antara 6,0 sampai 10,5
  2. Temperatur tidak melebihi 35oC
  3. Toksisitas air limbah harus lebih kecil dari nilai yang dapat mempengaruhi proses biologi pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL ), pembuangan lumpur atau penggunaan lumpur.
  4. Konsentrasi zat warna dalam air limbah harus kurang dari nilai yang dapat menyebabkan perubahan warna pada IPAL umum.
  5.  Nilai ambang batas untuk fenol dibuat rendah (0,025 mg/L air limbah) karena senyawa ini dapat menyebabkan rasa-sakit yang sangat susah dihilangkan selama pemurnian air.
  6.  Nilai ambang batas untuk senyawa yang menggunakan oksigen seperti natrium sulfit, garam besi (II) dan tiosulfat ditetapkan 50 mg/L air limbah.

Tabel 1: Senyawa anorganik – Nilai ambang batas (TLV) untuk kation

Kation TLV (mg/L)
Antimoni 0,25
Arsen 0,05
Barium 1,0
Timbal 0,5
Kadmium 0,5
Kromium 0,5
Kromium (VI) 0,1
Kobalt 1,0
Tembaga 0,5
Nikel 0,5
Merkuri 0,025
Perak 0,25
Zinc 2,5
Tin 0,5

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2: Senyawa anorganik – Nilai ambang batas (TLV) untuk anion.

Anion TLV (mg/L)
Sianida 10
Fluorida 25
Sulfat 300
Sulfida 1,0

 

 

 

 

Catatan : larutan berair yang tersisa setelah ekstraksi dengan diklorometana atau

kloroform harus dibuang sebagai limbah berbahaya (mengandung hidrokarbon

terklorinasi, VOX) atau harus dibuat tidak volatil dengan menggunakan metoda yang

sesuai (misalnya: purging).

Catatan Khusus Pada Pembuangan Limbah Kimia Dari Laboratorium

Dianjurkan untuk mendetoksifikasi sejumlah kecil limbah bahan kimia berbahaya di laboratorium oleh staff yang berkompeten. Keterangan lebih rinci tentang prosedur yang dapat digunakan terdapat pada cara pengerjaannya. Tipe limbah berbahaya berikut selalu terjadi pada pekerjaan di laboratorium. Oleh karena itu, berikut ini diberikan beberapa informasi untuk mengolah dan membuangnya.

Bahan kimia sisa:

Sebagai bahan kimia sisa, hanya bahan berikut yang dapat dibuang yaitu jika

  1. penyusunnya telah diketahui
  2. tidak digolongkan sebagai bahan yang mudah meledak, dan
  3. dan  tidak bersifat radioaktif

Semuanya harus tidak mengandung penyusun yang sangat beracun seperti dibenzodioksin dan furan terpoliklorinasi (PCDD/F), bifenil terpoliklorinasi (PCB) atau bahan untuk perang. Wadah limbah harus diberi label dengan benar meskipun pada wadah yang kecil. Bejana kecil dan vial yang digunakan untuk produk reaksi dari pekerjaan lab dapat dikumpulkan dalam wadah untuk bahan padataan dan diberi keterangan, contohnya: sebagai “produk sintesis dari pekerjaan lab kimia anorganik dalam vial). Jika bahan kimia tidak diketahui (misal : dalam bejana tanpa label), dianjurkan untuk mengelusidasi tipe dari senyawa yang tersebut. Bahan kimia yang telah digolongkan pada golongan limbah tertentu harus dibuang sesuai dengan golongan tersebut. Sebagai contoh adalah asam klorida.

Bahan ini dimasukkan ke dalam kelompok limbah “asam anorganik, campuran asam dan mordants. Artinya, HCl harus tidak dibuang sebagai bahan kimia sisa/residu. Bahan kimia lama yang disimpan di dalam bejana tertutup sebaiknya ditawarkan kepada kelompok atau institusi lain untuk kepentingan yang lain. Bahan ini dapat dibuang hanya jika tidak ada seorangpun yang tertarik untuk memilikinya dalam jangka waktu yang telah ditentukan. 

Terdapat pula pengambilan kembali bahan kimia dan pelarut dalam jumlah besar oleh pembuat bahan kimia tersebut. Sebagai contoh, Perusahaan Merck menawarkan suatu layanan dengan nama Retrologistics. Bahan kimia yang dikirimkan akan diuji kondisinya dan tipe serta jumlahnya didokumentasikan. Kandungan dari bejana kecil dengan bahan kimia yang diketahui akan digabungkan menjadi jumlah yang lebih besar. Setelah analisis dan kontrol kualitas, senyawa tersebut akan digunakan dalam produksi dan sintesis. Jika penggunaan kembali tidak dimungkinkan, bahan kimia tersebut akan dibuang menurut aturan yang telah ditetapkan.

Asam Anorganik, Campuran Asam dan Mordant

Nilai pH dari larutan ini harus di bawah 6. Larutan asam berair ini harus bebas dari

• sianida (jika tidak, maka akan terbentuk hidrogen sianida !)

• ion amonium (maks. 0,1 mol/L diijinkan), dan

• tipe senyawa organik lainnya (misal : pelarut, lemak dan minyak)

Asam yang telah digunakan yang mengandung asam nitrat (misalnya campuran asam nitrat) harus dinetralkan dan kemudian dibuang sebagai ”dibersihkan dan dicuci dengan air)” Larutan asam yang tidak mengandung logam berat atau bahan berbahaya lainnya dapat dinetralkan dengan natirum hidroksida atau natrium hidrogen karbonat dalam jumlah molar yang sama dan kemudian dibuang ke dalam air limbah laboratorium.

Basa, Campuran Basa dan Mordant

Limbah golongan ini merupakan limbah cair dengan pH di atas 8. Larutan basa hidroksida berair ini harus bebas dari

• sianida

• ion amonium (maks. 0,1 mol/L, jika tidak akan terjadi pelepasan amonia !), dan

• tipe senyawa organik lainnya (misal : pelarut, lemak dan minyak)

Larutan basa yang tidak mengandung logam berat atau bahan berbahaya lainnya dapat dinetralkan dengan asam klorida dengan jumlah molar yang sama dan kemudian dibuang ke dalam air limbah laboratorium.

Air Dari Pembersihan Dan Pencucian yang mengandung garam logam

Limbah golongan ini mengandung larutan berair dari garam logam yang harus bebas dari

• sianida

• ion amonium (maks. 0,1 mol/L diijinkan), dan

• tipe senyawa organik lainnya (misal : pelarut, lemak dan minyak)

Untuk larutan berair ini dimungkinkan terjadinya pengurangan volume yang nyata dengan menggunakan pengukuran konsentrasi.

Berdasarkan pemaparan tersebut maka sistem pengolahan limbah (SPAL) untuk skala laboratorium seperti di atas akan sangat bagus untuk diterapkan pada lingkungan laboratorium kimia.

Ipal Laboratorium

Ipal Laboratrium

Ipal Biofive adalah Salah satu Produsen IPAL Laboratorium dengan Kualitas Baik dan Terbukti Ramah Lingkungan.

Untuk Informasi Harga ipal Laboratorium dan produk ipal laboratorium dapat menghubungi :

FLOWRENCE, SE

Hp. 0812 190 90 777   |  0878 7679 0777 ( WA )

Telp. 021-3110 8022

Email : marketing@biofive.co.id

error: Content is protected !!
Call Us